LPA Deli Serdang Minta Optimalkan Pencarian DPO Pembunuhan Anak

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID– Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mendesak polisi mengoptimalkan pencarian satu pelaku pembunuh siswa SMP yang masih buron hingga saat ini, Kamis (6/8).

“Kami minta Polresta Deli Serdang terus mengoptimalkan pengejaran terhadap tersangka yang masih buron dan diproses sesuai ketentuan hukum. Keadilan baru benar-benar tuntas apabila seluruh pelaku telah dimintai pertanggungjawaban,” kata Ketua LPA Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik.

Junaidi juga mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada dua terdakwa Abil Syahputra alias Abil dan M Heri alias Heri yang terbukti membunuh Muhammad Ilham siswa SMP di SMPN 4 Lubuk Pakam.

Baca Juga :  Listrik Nyala, Tapteng Kembali Terang

Vonis hukuman seumur hidup diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

”Vonis tersebut menjadi pesan tegas bagi setiap pelaku kejahatan. Apalagi merenggut nyawa seorang anak, maka akan mendapatkan konsekuensi hukuman berat,” ujarnya.

Diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (12/4) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Kebun Sayur, Gang Pelak, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam.

Baca Juga :  Lailatul Badri: Hari Buruh Momentum Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja di Kota Medan

Para pelaku diduga merekayasa kematian korban seolah-olah akibat kecelakaan lalu lintas. Awalnya, jasad korban ditemukan di dalam parit bersama motornya seolah-olah mengalami kecelakaan.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, mengatakan motif pembunuhan ini adalah sakit hati.

“Motifnya adalah tersangka DB sakit hati terhadap korban karena mengejek orang tuanya,” ucapnya.

Keempat tersangka yang berhasil diringkus adalah DB (15), AS (18), DRH (15), dan MH (20), merupakan warga Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6000 Lebih Nomor Yang Disadap , Jokowi CS Tidak Ada Dalam Daftar
Camat Pagar Merbau Ajak Masyarakat Segera Miliki Akun Identitas Kependudukan Digital
Kisah Iwi Taruna, Setahun Turun Langsung Bantu Warga Kecil hingga Antar Berobat ke RS Natama
Pajarur Rohman Resmi Daftar Ketua KNPI Madina, Usung Persatuan Pemuda
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Baitul Amin
Pemkab Deli Serdang Bersama Polda Sumut Sinergi Green Policing Untuk Rawat Lingkungan
Wagub Sumut Tekankan Peran Strategis Organisasi Keagamaan Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Wali Kota Medan dan Kapoldasu Sinergi Membangun dan Menjaga Kamtibmas di Kota Medan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 12:19 WIB

6000 Lebih Nomor Yang Disadap , Jokowi CS Tidak Ada Dalam Daftar

Sabtu, 7 November 2026 - 11:26 WIB

Camat Pagar Merbau Ajak Masyarakat Segera Miliki Akun Identitas Kependudukan Digital

Sabtu, 7 November 2026 - 11:23 WIB

Kisah Iwi Taruna, Setahun Turun Langsung Bantu Warga Kecil hingga Antar Berobat ke RS Natama

Sabtu, 7 November 2026 - 11:20 WIB

Pajarur Rohman Resmi Daftar Ketua KNPI Madina, Usung Persatuan Pemuda

Sabtu, 7 November 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Deli Serdang Bersama Polda Sumut Sinergi Green Policing Untuk Rawat Lingkungan

Berita Terbaru