Kepemilikan Lahan Masyarakat Adat Pantai Labu Tak Seberuntung Dengan Orang Luar

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID – Menjadi salah satu kampung adat dan tempat bersejarah bagi Kesultanan Serdang, Pantai Labu yang saat ini menjadi sebuah kecamatan di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara berbatasan langsung dengan selat Malaka, saat ini menjadi salah satu kampung tua.

Terdiri dari 19 desa yang dihuni oleh mayoritas masyarakat adat yang turun menurun sudah menetap dikampung tersebut,sangat disayangkan sekali saat ini masyarakat adat pantai labu terkesan tertekan oleh peraturan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia.

Cukup banyak lahan-lahan yang selama turun temurun merupakan tempat mereka bermain dan mencari makan, status kepemilikannya tiba-tiba sudah menjadi milik orang lain bahkan yang bukan berdomisili di pantai labu tanpa sepengatahuan masyarakat adat.

Contoh, seperti yang terjadi di Desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka yang menjadi konflik pertanahan.

Baca Juga :  DPW BKPRMI Sumatera Utara Periode 2026-2031 Resmi Dilantik di Pematangsiantar

Dimana lahan yang berada langsung dengan laut masuk jalur hijau karena berstatus hutan lindung ternyata sudah ada surat sertifikatnya (SHM).

Saat dihubungi media melalui seluler Kades Rugemuk Muliadi membenarkan hal itu dan sudah dilakukan mediasi.

“Memang benar, pemilik surat atas lahan tersebut bernama Parman Nasib keturunan China tinggal di Medan dan pada hari Jumat kemaren (18/7) sudah di mediasi di kantor Camat tapi cuma Parman Nasibnya yang gak datang tanpa tau alasannya” jelas pak kades, Senin (21/7).

Diketahui bahwa sewaktu pemagaran lahan yang disengketakan ini Satpol PP Pemkab Deli Serdang hadir dan ikut serta memagarinya walau harus dapat tantangan dari masyarakat, sedangkan pemilik Surat sama sekali tidak diketahui keberadaannya.

Baca Juga :  Lindungi Jalan yang Ditingkatkan, Dishub Sumut Tertibkan Truk ODOL di Galang

Mengejutkannya lagi dari informasi yang berhasil dihimpun oleh suarasumutonline.id bahwa hal serupa juga pernah terjadi setahun lalu.

Saat itu masyarakat yang sedang bercocok tanam tiba-tiba diusir oleh oknum pensiunan aparatur negara dengan mengatakan bahwa lahan ini sudah bersertifikat.

“Tolong ya bapak-bapak, ibu-ibu agar lahan ini jangan ditanami lagi karena ada yang punya dan sudah bersertifikat silahkan keluar” tiru masyarakat, Minggu (20/7).

Di tempat terpisah, salah seorang tokoh adat (red) menanggapinya dengan apatis.

“Jika memang keadilan sudah tak ada lagi bagi masyarakat, kemungkinan keributan bahkan sampai ke tingkat ekstrim pasti akan terjadi”, kesalnya dengan nada geram.Dt.Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB