Fraksi Gerindra Desak Dugaan Tunggakan Pajak Restoran Lembur Kuring Diusut

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID — Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi Gerindra, Benny Harianto Sihotang, mendesak instansi terkait segera menelusuri informasi mengenai dugaan ketidakpatuhan pembayaran pajak oleh pemilik atau pengelola Restoran Lembur Kuring di Jalan Tengku Amir Hamzah, Medan. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran perpajakan harus diuji melalui pemeriksaan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut itu mengatakan dirinya menerima informasi dari masyarakat yang menyebut adanya dugaan tunggakan pajak restoran dengan nilai yang disebut cukup besar. Namun, ia menegaskan informasi tersebut masih perlu diverifikasi oleh instansi yang berwenang.

“Saya memperoleh informasi dari masyarakat adanya dugaan tunggakan pajak Restoran Lembur Kuring di Jalan Tengku Amir Hamzah, Medan, nilainya hingga puluhan miliar rupiah. Informasi tersebut tentu perlu diklarifikasi dan ditelusuri oleh instansi yang berwenang. Jika benar terdapat pelanggaran, maka harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Benny kepada wartawan, Jumat (17/7).

Baca Juga :  Jelang Nataru, Bupati Deli Serdang Minta Penambahan Personel dan Peralatan Pendukung di Lokasi Rawan Bencana

Benny menegaskan, pajak restoran yang dipungut dari konsumen merupakan hak negara yang wajib disetorkan kepada pemerintah daerah. Karena itu, apabila terdapat indikasi pelanggaran, aparat berwenang perlu melakukan pemeriksaan berdasarkan data, dokumen, dan fakta hukum.

Meski demikian, ia mengingatkan agar semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat hasil pemeriksaan resmi.

“Perlu saya tegaskan, ini masih sebatas informasi yang harus diverifikasi dan bukan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran. Asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung sampai ada hasil pemeriksaan resmi dari aparat penegak hukum, baik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut maupun Aspidsus Kejati Sumut,” kata mantan Direktur Utama PD Pasar Kota Medan ini.

Benny juga meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila diperlukan untuk melakukan klarifikasi serta pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  PT Kereta Api Indonesia (Persero) Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Menurutnya, langkah tersebut penting agar persoalan menjadi terang dan tidak memunculkan asumsi liar di tengah masyarakat.

“Kalau memang tidak ada persoalan, sampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi. Sebaliknya, apabila nantinya ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan resmi, maka penyelesaiannya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Kepatuhan wajib pajak memiliki peran strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan yang digunakan untuk membiayai pembangunan serta pelayanan publik. Karena itu, Benny mengingatkan seluruh pelaku usaha agar menjalankan kewajiban perpajakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Benny mengatakan silakan ke depan jika DPRD Medan ingin menindaklanjuti hal ini agar PAD pemko mampu dioptimalkan untuk pembangunan kota serta kesejahteraan masyarakat.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPDATE MALAM INI: Tersangka Penyadapan Masih 4 Orang, Bareskrim Kini Dalami Dugaan Makar dan Buru Pemberi Perintah
BPBD Medan Ingatkan Warga Belawan, Labuhan, Marelan: Waspada Rob Sampai 13 November, Pasang Pukul 00.00 – 03.00 WIB
6000 Lebih Nomor Yang Disadap , Jokowi CS Tidak Ada Dalam Daftar
Camat Pagar Merbau Ajak Masyarakat Segera Miliki Akun Identitas Kependudukan Digital
Kisah Iwi Taruna, Setahun Turun Langsung Bantu Warga Kecil hingga Antar Berobat ke RS Natama
Pajarur Rohman Resmi Daftar Ketua KNPI Madina, Usung Persatuan Pemuda
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Baitul Amin
Pemkab Deli Serdang Bersama Polda Sumut Sinergi Green Policing Untuk Rawat Lingkungan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 21:53 WIB

UPDATE MALAM INI: Tersangka Penyadapan Masih 4 Orang, Bareskrim Kini Dalami Dugaan Makar dan Buru Pemberi Perintah

Minggu, 8 November 2026 - 13:56 WIB

BPBD Medan Ingatkan Warga Belawan, Labuhan, Marelan: Waspada Rob Sampai 13 November, Pasang Pukul 00.00 – 03.00 WIB

Sabtu, 7 November 2026 - 12:19 WIB

6000 Lebih Nomor Yang Disadap , Jokowi CS Tidak Ada Dalam Daftar

Sabtu, 7 November 2026 - 11:26 WIB

Camat Pagar Merbau Ajak Masyarakat Segera Miliki Akun Identitas Kependudukan Digital

Sabtu, 7 November 2026 - 11:20 WIB

Pajarur Rohman Resmi Daftar Ketua KNPI Madina, Usung Persatuan Pemuda

Berita Terbaru