Pemprop dan DPRD Sumut Terima Aspirasi Ojol, Dukung Percepatan UU Transportasi Online

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Dewan Peduli Negeri (DPN), KSPSI AGN SUMUT, PERSATUAN BURUH ( PRABU), Forum Pemerhati Aparatur Negara ( FPAN), Aliansi Wartawan Sumatera ( AWAS), Ojol Buruh Bersatu ( OBB), Dewan Mahasiswa Sumatera ( DEMASU), Serikat Nelayan dan Petani, dan aliansi pengemudi transportasi online (ojol) di Medan pada Rabu (20/5) berlangsung kondusif dan membuahkan hasil.

Selain mendesak pengesahan regulasi nasional, massa aksi juga menyuarakan tuntutan terkait fasilitas dan kesejahteraan pengemudi di tingkat daerah.

Perwakilan massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Ojol Bersatu (SOBAT) dan Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) diterima dengan baik oleh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap.

Dalam keterangan persnya, TM Yusuf pimpinan massa Aksi yang juga Ketua Dewan Peduli Negeri ( DPN) tidak hanya membawa isu undang-undang, tetapi juga meminta agar Pemprov Sumut turun tangan membangun rest area (fasilitas tempat istirahat) yang layak bagi para pengemudi ojol yang sehari-hari berada di jalanan.

Baca Juga :  Rumah Sakit Bisa Terancam Dicabut Izin Operasional Jika Tolak Pasien

Selain itu, tuntutan terkait pembebasan biaya parkir juga disuarakan dengan lantang. Salah satu perwakilan aksi, Tengku Muhammad Yusuf, mendesak pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan yang meringankan beban operasional mitra pengemudi.

“Pemerintah seyogianya dapat memfasilitasi parkir gratis bagi pengemudi ojol. Tidak akan miskin Pemerintah Sumatera Utara hanya dengan memberikan parkir gratis kepada para pengemudi ojol,” tegas Tengku Muhammad Yusuf, Rabu (20/5).

Menanggapi aksi dan tuntutan para pengemudi ojol tersebut, Sekda Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, menyampaikan apresiasinya kepada para pengunjuk rasa karena telah menyampaikan pendapatnya dengan tertib.

Sulaiman Harahap menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menerima dan mendukung aspirasi tersebut agar dapat segera ditindaklanjuti dan dirampungkan.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemprov Sumut menandatangani dokumen “Petisi Dukungan Terhadap Perjuangan Hadirnya Undang-Undang Transportasi Online Indonesia”.

Baca Juga :  Pekerja Pengambil Timah Tertimbun Longsor di Medan Ditemukan Tewas

Dokumen tersebut ditandatangani atas nama Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., beserta perwakilan dari Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Erni Ariyanti, SH, M.Kn.

Sikap proaktif pemerintah daerah ini disambut baik oleh para pengemudi. Pengurus SOBAT Sumatera Utara secara khusus menyampaikan apresiasinya.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, melalui Gubernur Bobby Nasution yang diwakili oleh Sekda Provinsi, karena telah menerima kami dan mendukung penuh pembentukan Undang-Undang Transportasi Online,” ujar perwakilan SOBAT.

Adapun melalui petisi yang ditandatangani tersebut, Pemprov dan DPRD Sumut secara resmi mendesak percepatan pembahasan RUU Transportasi Online yang saat ini masuk dalam Prolegnas 2026 di DPR RI. Pemerintah daerah juga mengakui bahwa kekosongan regulasi di tingkat nasional berpotensi memicu konflik sosial horizontal dan merugikan lebih dari 5 juta warga negara yang menggantungkan hidupnya pada sektor transportasi online.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Pejabat Pemko Medan Raih Predikat Peserta Teristimewa PKN Tingkat II 2026
Dekranasda Deli Serdang Tampilkan Produk Lokal di Pameran Kriyanusa 2026
Siswa MAN 1 Medan Borong Lima Medali di Ajang WICE 2026 Malaysia
Satu Kegiatan, Dua Kepedulian: PSI Sergai Tanam Pohon dan Berbagi untuk Warga Teluk Mengkudu
Truk Pengangkut Kayu Pinus Masih Melintas di Simalungun, Kapolda Sumut Diminta Bertindak
Belasan Excavator Beroperasi di Sungai Bubu, Komandan Madina Desak Kapolda dan Pangdam I/BB Tindak
Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun
Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 09:28 WIB

Tiga Pejabat Pemko Medan Raih Predikat Peserta Teristimewa PKN Tingkat II 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:23 WIB

Dekranasda Deli Serdang Tampilkan Produk Lokal di Pameran Kriyanusa 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:19 WIB

Siswa MAN 1 Medan Borong Lima Medali di Ajang WICE 2026 Malaysia

Minggu, 27 September 2026 - 09:15 WIB

Satu Kegiatan, Dua Kepedulian: PSI Sergai Tanam Pohon dan Berbagi untuk Warga Teluk Mengkudu

Sabtu, 26 September 2026 - 22:23 WIB

Truk Pengangkut Kayu Pinus Masih Melintas di Simalungun, Kapolda Sumut Diminta Bertindak

Berita Terbaru