Polisi Diminta Serius Tangani Laporan Penganiayaan Saat Rapat BKM Mesjid Al – qomar

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Polsek Patumbak diminta serius dalam menangani perkara Penganiayaan terhadap Rudi Hartono, warga Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, pada Kamis (22/1) sekitar pukul 19.00 WIB lalu. Yang diduga dilakukan oleh dua anggota Badan Kenaziran Mesjid (BKM) Mesjid Al-Qomar, Aswin Sagala dan Ari Kurniawan.

Laporan resmi telah diterima dengan nomor LP/B/37/I/2026/SPKT/POLSEK PATUMBAK/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Menurut Rudi, peristiwa terjadi saat ia menghadiri rapat pembubaran pengurus BKM di Jalan Pertahanan, Dusun 5 Desa Patumbak II. Setelah rapat dibuka oleh ketua BKM, pada sesi usulan dan saran, ia mengusulkan agar masa jabatan BKM dibatasi hingga 2 periode.

Baca Juga :  Jalan di Aspal, Warga Tanjung Garbus II Ucapkan Terimakasih Kepada Pemkab Deli Serdang dan PTPN-IV Reg 2

Usulan tersebut tidak diterima oleh pihak pengurus lama. Rudi menyampaikan bahwa Aswin Sagala kemudian berdiri dan mengeluarkan kata-kata kasar “kumatikan kau” sebelum menendang bagian paha kanan atasnya, menyebabkan memar pada area tersebut.

Dalam keterangan Sabtu (14/3) kepada wartawan, Rudi mengungkapkan bahwa meskipun laporan telah diajukan lebih dari sebulan lalu, hingga saat ini belum ada proses penanganan yang serius dari Polsek Patumbak.

Baca Juga :  Akses Putus ke Tapanuli dan Sidimpuan Distribusi BBM Terhenti, Pertamina Fokus Suplai Alat Berat

Anggi, Ketua Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) yang mendampingi Rudi saat memberikan keterangan, menyatakan bahwa pihak kepolisian seharusnya lebih kooperatif dengan memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sesuai prosedur.

“Rekaman CCTV yang ada merupakan bukti yang kuat atas dugaan pengeroyokan tersebut,” tegasnya.

Rudi dan Anggi menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian, mereka akan meningkatkan kasus ini ke tingkat Polresta Medan atau Polda Sumatera Utara untuk mendapatkan keadilan yang layak.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun
Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat
Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan
Petani Sumut Gerduk Gedung DPRD Sumut, Desak Tuntaskan Konflik Agraria
LMP MBG Minta KPPG Perkuat Pengawasan Tata Kelola Dapur MBG
Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Resmi di Mekarkan
FORWARSPAM-RI Siap Jaga Transparansi & Akuntabilitas Pemerintahan Desa Kecamatan Pagar Merbau
Kompolnas: Penanganan Kasus Winda oleh Polrestabes Medan Logus
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:56 WIB

Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun

Kamis, 24 September 2026 - 18:02 WIB

Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat

Kamis, 24 September 2026 - 16:55 WIB

Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 16:26 WIB

Petani Sumut Gerduk Gedung DPRD Sumut, Desak Tuntaskan Konflik Agraria

Kamis, 24 September 2026 - 15:46 WIB

LMP MBG Minta KPPG Perkuat Pengawasan Tata Kelola Dapur MBG

Berita Terbaru