Rico Waas Sambut Baik Rencana BPN Sumut Luncurkan Sistem Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan di Medan

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut baik rencana Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Sumatera Utara yang akan membuat Sistem Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan di Kota Medan.

Hal itu terungkap saat Pertemuan BPN Sumut dan BPN Medan dalam rangka pemaparan dan penyampaian Sistem Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan, di Kantor BPN Sumut, Jalan Brigjend Katamso, Rabu (18/6).

“Kami terima kasih atas inisiasi pertemuan hari ini dan tentunya kami menyambut baik atas rencana BPN melakukan sinkronisasi data pertanahan dan perpajakan yang terintegrasi dengan Pemko Medan,” kata Rico Waas.

Didampingi Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman dan jajaran OPD terkait di lingkungan Kota Medan, Rico Waas menyebut pihaknya siap berkoordinasi dan melakukan gerak cepat sistem data yang terintegrasi tersebut segera terwujud, guna mencegah adanya data yang tumpang tindih.

Baca Juga :  Listrik Nyala, Tapteng Kembali Terang

Dijelaskan Rico Waas, hal itu juga sebagai upaya Pemko Medan dalam melakukan percepatan transformasi digital pertanahan dan peningkatan sinergi antarinstansi dalam pelayanan publik terkait integrasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).

“Kami siap berkoordinasi baik tingkat lurah, camat dan OPD, sehingga apa yang dibutuhkan oleh BPN Sumut bisa segera ditindaklanjuti dan sistem integrasi satu data ini bisa berjalan nantinya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Sistem integrasi data lintas sektor ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban PBB-P2, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan serta meningkatkan PAD Kota Medan dari sektor pajak.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Sri Pranoto menjelaskan, tugasnya BPN adalah sebagai administrasi pertanahan memberikan dan menerbitkan sertifikat, bersinergi dengan Pemerintah Daerah.

“Kami ingin bersinergi lebih jauh tentang objek bidang tanah dalam rangka kebijakan pembangunan dan peningkatan PAD, serta siap mensinkronkan data kami agar bisa dimanfaatkan, membantu proses validasi data dan legalisasi,” jelas Sri Pranoto. Red/int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul
Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan
Inspektorat dan Ombudsman Didesak Segera Periksa Oknum Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat
Tak Jawab Konfirmasi Wartawan, Kepsek SMAN 2 Medan Dinilai Abaikan Hak Jawab Publik
Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah
Pemko Medan Bagi Diskon Gede! Tunggakan PBB 1994-2011 Dipotong 75%, Denda Dibebaskan 100%
Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan
Antisipasi Konflik, Polisi Cegah Warga Panen Sawit di Lahan HGU PT CSIL Asahan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:52 WIB

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:46 WIB

Inspektorat dan Ombudsman Didesak Segera Periksa Oknum Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:18 WIB

Tak Jawab Konfirmasi Wartawan, Kepsek SMAN 2 Medan Dinilai Abaikan Hak Jawab Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah

Berita Terbaru

Editorial

EDITORIAL : Ketika Lembaga Penegak Hukum Saling Berhadapan

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:21 WIB