Eks Kadishub-Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 M

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID– Mantan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, Benny Iskandar Nasution dan Kepala Dinas Perhubunga Erwin Saleh menjalani sidang perdana di kasus korupsi Medan Fashion Festival. Erwin dan Benny didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp 1 miliar di kasus tersebut.

Dalam pekara ini, 2 terdakwa lainnya juga didakwa yakni Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Anwar Syarif, selaku Kabid Koperasi UKM pada Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan. Kemudian, pelaksana kegiatan yakni Mhd Hamdani selaku direktur CV. Global Mandiri.

“Pada tahun 2024, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan mendapatkan anggaran sebesar Rp 5.195.523.568 yang bersumber dari APBD Kota Medan untuk kegiatan Medan Fashion Festival dengan harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp. 4.857.315.650,” ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Julita Rismayadi Purba saat membacakan dakwaan di PN Medan, Kamis (23/4).

Baca Juga :  KAMAK Desak Kejati Sumut Panggil Ketua DPRD Deli Serdang Terkait Kasus Penjualan Aset PTPN I

Jaksa menyebut, untuk dapat melaksanakan kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) tersebut, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan mengirimkan surat kepada unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) Kota Medan untuk dilakukan pelelangan.

Kemudian dibuatlah, susunan panitia pengadaan barang dan jasa dalam tender Medan Fashion Festival Tahun 2024. Pada saat itu, berdasarkan surat tersebut selanjutnya dibentuk kelompok kerja. Erwin Saleh selaku Sekretaris Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan.

“Selain itu mengacu kepada kontrak dengan kegiatan sejenis dan juga ada dilakukan survey dengan cara membandingkan ke penyedia sejenis dengan sepengetahuan Benny Iskandar Nasution dan untuk kerangka acuan kerja disusun oleh terdakwa Erwin Saleh selaku PPK,” ujar jaksa.

Baca Juga :  Kejari Madina Periksa Puluhan Saksi Terkait Dugaan Korupsi Smart Village

JPU menyebut adapun tahapan pengadaannya, bermula dari penerbitan surat perintah tugas tentang penunjukan Tim Pokja Penyelenggaraan Medan Fashion Festival (MFF).

“Kemudian dilakukan verifikasi dokumen usulan tender pada tanggal 19 Juni 2024, lalu pengumuman tender di website LPSE Kota Medan tanggal 19 Juni 2024,” imbuh Jaksa.

Lebih lanjut, ia katakan pada hari itu juga penyedia dapat mendownload dokumen pemilihan/ dokumen tender dari tanggal 19 Juni 2024 sampai 24 Juni 2024.

“Total perusahaan yang mendaftar pada saat itu sebanyak 19 perusahaan, hanya ada yang memasukkan yaitu CV. Global Mandiri dengan nilai penawaran Rp 4.854.339.301,50 dan PT. Satu Kata Kita dengan nilai penawaran Rp 4.714.797.150,” jelasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumut Proses Laporan Dugaan Penyekapan Pasien Rehabilitasi Narkoba di Medan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait
Inspektur I Jamwas Kejagung Periksa Kinerja Kejati Sumut dan Jajaran
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Berita Terbaru

Politik

Struktur PRI Medan Diklaim Capai 90 Persen

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:22 WIB

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB