SATGAS Penertiban Kawan Hutan (PKH) Gelar Rapat Koordinasi Hasil Investigasi Pasca Bencana Alam Sumut, Aceh dan Sumbar

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATGAS Penertiban Kawan

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Ketua Pelaksana Satgas PKH Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr.Febri Adriansyah bersama Kepala Staf Umum TNI Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon memimpin rapat koordinasi dalam rangka menyampaikan arahan atas pemaparan hasil investigasi awal terhadap kondisi lingkungan pada wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat.

Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum bersama Komandan Satgas PKH Mayjen TNI Dody Tri Winarto, para Ketua Tim Ivestigasi Satgas PKH dan 12 Kementerian/Lembaga mengikuti kegiatan rapat tersebut melalui Video Conference (zoom) dari lantai II Kejati Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan.

Dansatgas PKH Mayjen TNI Dody Tri Winarto melaporkan dan memaparkan hasil investigasi lapangan awal yang akan ditindaklanjuti dengan tindakan investigasi administrative, hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia menyikapi dampak banjir bandang dan longsor di tiga provinsi yang diduga disebabkan adanya tindakan tindakan illegal dari berbagai pihak.

Baca Juga :  Disdik Batu Bara Resmi Dilaporkan FMSU

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah inventarisasi hasil investigasi awal dari tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah bekerja beberapa waktu terakhir sehingga nantinya dapat diperoleh fakta kesimpulan dari aspek kemungkinan pelanggaran hukum maupun tindak pidana yang diduga sebagai penyebab terjadinya bencana alam banjir bandang dan longsor di wilayah Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat hingga di beberapa wilayah atau daerah lainnya untuk dilakukan tindakan represif.

Baca Juga :  Korupsi Dana Desa Rp249 Juta, Mantan Kades di Padangsidimpuan Divonis 4 Tahun Penjara

Pada arahannya, Jampidsus Kejaksaan Agung R.I bersama Kepala Staf Umum (Kasum) TNI meminta seluruh jajaran satgas PKH dapat bekerja maksimal dengan koordinasi aktif bersama pihak terkait baik dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Aparat Penegak Hukum, sehingga segera dapat dilakukan langkah dan kebijakan strategis sebagai pencegahan kerusakan lingkungan hidup ataupun penindakan terhadap kemungkinan terjadinya tindak pidana.

Dalam paparan dan laporannya, Kajati Sumatera Utara menegaskan bahwa jajaran Kejati Sumatera Utara sangat siap bekerja maksimal bersama satgas PKH dalam rangka pengumpulan data dan informasi penyebab terjadinya banjir bandang dan longsor yang diakibatkan adanya perambahan hutan diluar ijin yang mengarah pada kerugian aset maupun perekonomian negara dari sektor kehutanan maupun pertambangan.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PN Medan Lantik Dua Hakim AD Hoc PHI
Kejatisu Pastikan Alexander Akuang Belum Kabur, Tunggu Eksekusi Denda Rp856,8 Miliar
Bongkar Dugaan Korupsi Rp73,8 M di PT PSU, Gubsu Bobby: Harus Diusut Tuntas
Korupsi Pasar Ikan Rp22,5 M, Eks Walkot Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka
Mantan Plt Kabid Diskominfo Tebing Tinggi Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus Suap Proyek Internet Rp25 Juta
Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat
Kompolnas: Penanganan Kasus Winda oleh Polrestabes Medan Logus
Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Ketua PN Medan Lantik Dua Hakim AD Hoc PHI

Selasa, 29 September 2026 - 19:58 WIB

Kejatisu Pastikan Alexander Akuang Belum Kabur, Tunggu Eksekusi Denda Rp856,8 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 19:35 WIB

Bongkar Dugaan Korupsi Rp73,8 M di PT PSU, Gubsu Bobby: Harus Diusut Tuntas

Selasa, 29 September 2026 - 19:20 WIB

Korupsi Pasar Ikan Rp22,5 M, Eks Walkot Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka

Selasa, 29 September 2026 - 18:08 WIB

Mantan Plt Kabid Diskominfo Tebing Tinggi Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus Suap Proyek Internet Rp25 Juta

Berita Terbaru