Ketua PWI Sumut Ingatkan Kadisdiksu Jangan Terulang Kasus TOP

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Polemik larangan wartawan yang bertugas di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara yang dilakukan Alexander Sinulingga selaku kepala dinas masih terus bergulir.

“Saya bingung kenapa kok Kadisdik bisa melarang wartawan masuk ke kantor Disdiksu. Apa kantor itu dia punya. Itu punya rakyat. Alexander dikontrak sama gubernur menjadi kepala dinas. Tak ada hak untuk melarang masyarakat datang ke kantor apalagi wartawan,” ujar Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara H Farianda Putra Sinik SE saat ditemui di Kantor PWI Sumut, Kamis(15/1).

Karenanya, Farianda yang didampingi Sahad Rahmat Hamonangan Panggabean dan Wakil Ketua Bidang Organidasi Rifki Warisan meminta Alexander Sinulingga membaca UU Pers No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Alex harus mengetahui apa konsekuensinya melarang atau menghalang-halangi tugas wartawan.

Dalam Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers sudah sangat jelas mengatur sanksi bagi siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik.

Jika tindakan itu terbukti menghambat liputan secara sengaja, maka secara hukum bisa dikenakan sanksi ancaman penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp 500 juta.

Baca Juga :  Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut "Sunyi", APPH " Yang Tidak Hadir Mengundurkan Diri Saja, Sayang Anggaran nya"

Tidak ada alasan administratif yang dapat membenarkan larangan tersebut dan menjadi delik aduan atas pelanggaran pidana.

Farianda heran karena mengenal sosok Alexander Sinulingga yang menjadi ajudan eks Wali Kota Medan Abdillah usai tamat dari STPDN waktu itu. “Dulu Alex sangat sopan dan santun, tidak sombong atau arogan,” ujarnya.

Namun sekarang berbeda setelah memimpin Dinas Pendidikan Provsu berani melarang wartawan masuk di kantor milik negara yang dibiayai oleh rakyat dan menjadi kantor pelayanan umum.

“Saya ingatkan adinda Alex jangan sampai terjadi kasus Topan kedua. Kenapa takut dengan wartawan. Ada apa gerangan. Karena masyarakat tahu banyak pengaduan masyarakat (dumas) terkait proyek raksasa sewaktu Alex menjabat Kadis Perkim Citaru Kota Medan,” terangnya.

Farianda menyinggung kepemimpinan Gubsu Muhammad Bobby Nasution, Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa dan Kejatisu Harli Siregar hubunganya sangat bagus dengan wartawan.

“Pak Bobby membuat pressroom wartawan. Polda, Kejati dan Kodam I/BB juga sangat harmonis bersama wartawan juga menyediakan buat ruangan bagus untuk wartawan,” tegasnya.

Baca Juga :  SILPA Medan Tembus Rp592 Miliar, Rico Waas Beberkan Penyebab dan Janji Perbaiki Infrastruktur

Farianda takut nanti kejadian Topan kedua. Karena kalau pejabat takut dengan wartawan ada apa. “Saya minta kepada adik saya Alex jangan begitu sama wartawan ketika adinda menjauh dari wartawan sesungguhnya adinda sedang mengorek lubang yang dalam untuk kuburan sendiri,” jelasnya.

Pejabat publik harus siap dikritik dan bersedia memberikan klarifikasi dan konfirmasi terkait pemberitaan di media. Tugas wartawan sebagai sosial kontrol supaya berita itu berimbang harus ada konfirmasi.

“Kalau Alex tertutup maka miring beritanya. Wartawan adalah profesi yang mulia dan dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Farianda mengapresiasi Gubsu Bobby Nasution memerintahkan kepada seluruh OPD menyampaikan program-programnya kepada wartawan di Kantor Kominfo Sumut. “Ini membuktikan gubernur sudah membuka diri untuk media. Kok malah bisa Alex menutup diri,” paparnya.

Dia ingatkan jangan sampai kebablasan dan mengingatkan bahwa wartawan harus dirangkul dan bukan dijauhi atau dimusuhi. Apalagi melarang wartawan.

“PWI Sumut akan memberi perlindungan anggotanya atas tindakan semena-mena oknum Kadisdiksu ini,” tutup Farianda.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan
Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru
Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak
Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu
Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati
Mau Puas Kulineran di Medan? Simak 5 Tips Menjelajah Banyak Spot dalam Satu Hari
PD 14 Sumut: Kepala Daerah Perlu Kawal Payroll ASN, Jangan Sampai BPD Kehilangan Sumber Dana Strategis
Bebani Orang Tua, Komisi II DPRD Medan Usul Ongkos Bus Gratis untuk Pelajar
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:39 WIB

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru

Rabu, 16 September 2026 - 00:06 WIB

Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak

Selasa, 15 September 2026 - 12:16 WIB

Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu

Senin, 14 September 2026 - 10:17 WIB

Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati

Berita Terbaru

Politik

Struktur PRI Medan Diklaim Capai 90 Persen

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:22 WIB

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB